PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA
SD NEGERI 5 PEUSANGAN SELATAN
Alamat : Desa Ceubrek Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen  Kode Pos. 24261
 



 SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SD NEGERI 5 PEUSANGAN SELATAN
KABUPATEN BIREUEN
Nomor : 421.2 /      /  SD  / 2017

T E N T A N G
PENUGASAN SEBAGAI KEPALA PERPUSTAKAAN
PADA SD NEGERI 5 PEUSANGAN SELATAN

Menimbang                 : a.  Bahwa untuk kepentingan dinas dan kelancaran proses belajar mengajar pada SD Negeri 5 Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen, di pandang perlu menetapkan kepala perpustakaan sekolah.
                                      b.  Bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dalam suatu keputusan.

Mengingat                   : 1.  Undang-Undang Nomor: 24 Tahun 1956 tentang pembentukan Provinsi Aceh.
                                      2.  Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian yang dirubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
                                      3. Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah.
                                      4. Undang-undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
                                      5.  Undang-undang Nomor 48 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Simeulu.
                                      6.  Undang-Undang Nomor 18 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah. Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
                                      7.  Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonomi.
                                      8.  Peraturan Pemerintah Nomor 85 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.

Memperhatikan             : Hasil Rapat Dewan Guru dan Komite SD Negeri 5 Peusangan Selatan Tanggal 31 Desember 2016.

M E M U T U S K A N
Menetapkan
PERTAMA                  : Memberi tugas tambahan kepada sdri RUSMAINI sebagai Kepala Perpustakaan SD Negeri 5 Peusangan Selatan Terhitung Mulai Tanggal 01 Januari 2017.

KEDUA                      : Kepadanya diberikan hak/honorarium sesuai dengan kemampuan sekolah sebagaimana yang dianggarkan dalam RKAS.

KETIGA                      : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

KEEMPAT                  : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di    :    Ceubrek
Pada Tanggal    :    02 Januari 2017
Kepala SD Negeri 5 Peusangan Selatan,




JOHN HERY, S. Pd
NIP. 19800109 200904 1 002


Komentar

  1. A gambling addiction can be life-changing - Dr.MD
    There 순천 출장샵 are many 고양 출장안마 reasons why gambling addiction is life-changing. The brain or any 안성 출장안마 part of it is involved in 구미 출장마사지 making you a 구리 출장안마 better individual. It

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh SK Perpustakaan